Jl. Sultan Agung No.8B, Sumber, Cirebon.

Studi Kasus: Manfaat Legalitas Usaha Tingkatkan Kepercayaan Investor

Ringkasan Singkat: Legalitas usaha adalah status resmi yang mengakui kepatuhan bisnis terhadap peraturan pemerintah, seperti perizinan, NPWP, dan SIUP. Manfaatnya meliputi akses kredit yang lebih mudah—menurut Kemenko PMK, 78 % UMKM berlisensi berhasil memperoleh pinjaman bank—serta perlindungan hukum dan peningkatan kepercayaan konsumen. Dengan legalitas, peluang ekspansi pasar dan kolaborasi dengan mitra besar juga meningkat signifikan. manfaat […]