Jl. Sultan Agung No.8B, Sumber, Cirebon.

Paket Lengkap Legalitas Usaha Startup Tour dan Travel
Paket Lengkap Legalitas Usaha Startup Tour dan Travel

Memulai bisnis startup di bidang tour dan travel adalah peluang yang menjanjikan, mengingat industri pariwisata terus berkembang. Namun, sebelum memulai operasional, penting bagi pelaku usaha untuk memahami dan memiliki legalitas usaha yang lengkap agar bisnis dapat berjalan dengan aman dan sesuai dengan regulasi.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci apa saja legalitas usaha yang dibutuhkan untuk bisnis startup tour dan travel serta bagaimana cara mengurusnya. Jika Anda merasa kesulitan, IZINaja.id siap membantu mengurus paket lengkap legalitas usaha startup dengan mudah dan cepat.

  1. Legalitas Usaha yang Dibutuhkan untuk Startup Tour dan Travel

a. Pendirian Badan Usaha

 

Langkah pertama dalam membangun bisnis tour dan travel adalah mendirikan badan usaha. Ada beberapa pilihan bentuk badan usaha yang dapat dipilih, seperti:

  • Perseroan Terbatas (PT) – Bentuk badan usaha yang paling umum digunakan karena memiliki badan hukum yang jelas dan memisahkan tanggung jawab pribadi dengan bisnis.
  • Persekutuan Komanditer (CV) – Pilihan lain bagi usaha yang belum ingin mendirikan PT, meskipun tanggung jawab pemilik tidak sepenuhnya terbatas.

Untuk mendirikan PT, dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • Akta pendirian perusahaan dari notaris
  • SK Kemenkumham
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • NPWP perusahaan
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) (jika diperlukan)

b. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB adalah identitas pelaku usaha yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki NIB, usaha tour dan travel bisa lebih mudah dalam mengurus perizinan lainnya, seperti izin komersial atau operasional.

c. Izin Usaha dan Izin Operasional

Agar bisnis tour dan travel dapat berjalan dengan legal, ada beberapa izin usaha yang harus dimiliki, seperti:

  • Izin Usaha Pariwisata – Wajib dimiliki oleh usaha di bidang perjalanan wisata, dikeluarkan melalui OSS.
  • Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) – Merupakan izin resmi yang mengesahkan bisnis tour dan travel Anda sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Izin Agen Perjalanan Wisata (BPW) – Izin ini harus dimiliki jika Anda menjalankan usaha sebagai agen perjalanan wisata.

d. NPWP Perusahaan

NPWP perusahaan diperlukan untuk keperluan perpajakan, baik untuk pembayaran pajak maupun dalam transaksi bisnis lainnya.

e. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO) (Jika Diperlukan)

Meskipun aturan terbaru tidak selalu mewajibkan SITU dan HO, beberapa daerah masih mensyaratkan izin ini. Pastikan Anda mengecek regulasi yang berlaku di wilayah usaha Anda.

f. Sertifikasi Usaha Pariwisata

Sertifikasi ini menunjukkan bahwa bisnis Anda memenuhi standar pelayanan dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

g. Pendaftaran Merek Dagang

Merek dagang sangat penting untuk melindungi identitas bisnis Anda dari penggunaan oleh pihak lain. Pendaftaran merek dapat dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

  1. Cara Mengurus Paket Lengkap Legalitas Usaha Startup Tour dan Travel

Mengurus legalitas usaha memang bisa menjadi tantangan, tetapi dengan langkah yang tepat, prosesnya bisa berjalan lancar. Berikut ini adalah tahapan untuk mengurus legalitas usaha startup tour dan travel:

a. Tentukan Jenis Badan Usaha

Pilih bentuk usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan skala bisnis Anda. Jika ingin perlindungan hukum yang lebih baik, mendirikan PT adalah pilihan yang tepat.

b. Buat Akta Pendirian dan SK Kemenkumham

Akta pendirian harus dibuat melalui notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen ini penting untuk mendapatkan status badan hukum yang sah.

c. Daftarkan NIB Melalui OSS

NIB dapat diurus secara online melalui sistem OSS yang mempermudah proses perizinan usaha.

d. Urus Izin Usaha Pariwisata dan TDUP

Setelah memiliki NIB, langkah selanjutnya adalah mengurus izin usaha pariwisata serta TDUP agar bisnis bisa beroperasi secara legal.

f. Daftarkan NPWP Perusahaan

Pendaftaran NPWP bisa dilakukan secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak atau langsung ke Kantor Pajak setempat.

g. Urus Sertifikasi dan Pendaftaran Merek

Sertifikasi usaha pariwisata dapat diperoleh dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sementara itu, pendaftaran merek dagang dilakukan melalui DJKI.

  1. Solusi Mudah: Gunakan Jasa IZINaja.id

Jika Anda merasa proses ini terlalu rumit dan memakan waktu, IZINaja.id hadir sebagai solusi terbaik. Dengan layanan paket lengkap legalitas usaha startup, Anda bisa mendapatkan semua perizinan yang dibutuhkan tanpa perlu repot mengurusnya sendiri. Keuntungan menggunakan jasa IZINaja.id antara lain:

  • Proses cepat dan mudah – Semua perizinan diurus oleh tim profesional.
  • Dokumen lengkap dan sesuai regulasi – Tidak perlu khawatir tentang kelengkapan persyaratan.
  • Konsultasi gratis – Anda bisa bertanya seputar legalitas usaha sebelum memulai proses pengurusan.

Memiliki legalitas usaha yang lengkap adalah langkah penting dalam membangun startup tour dan travel yang profesional dan terpercaya. Dengan mengurus dokumen seperti akta pendirian, NIB, izin usaha pariwisata, hingga sertifikasi usaha, bisnis Anda akan lebih aman dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus legalitas usaha, IZINaja.id siap membantu dengan layanan paket lengkap legalitas usaha startup. Dengan begitu, Anda bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa harus repot mengurus perizinan sendiri.

Jadi, tunggu apa lagi? Pastikan bisnis tour dan travel Anda memiliki legalitas yang lengkap dan terpercaya sekarang juga!