Jl. Sultan Agung No.8B, Sumber, Cirebon.

Infografis kesalahan mengurus izin pendirian klinik, meliputi pemilihan KBLI, kesesuaian lokasi, kesiapan tenaga medis, dan kelengkapan persyaratan.
Ingin mendirikan klinik? Hindari kesalahan dalam memilih KBLI, menentukan lokasi, menyiapkan tenaga medis, dan memenuhi persyaratan perizinan. Konsultasikan kebutuhan legalitas klinik Anda bersama IZINaja.id.

Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Mengurus Izin Pendirian Klinik

Membuka klinik menjadi salah satu peluang usaha di bidang kesehatan yang menjanjikan. Namun, sebelum mulai memberikan pelayanan kepada pasien, calon pemilik klinik perlu mempersiapkan legalitas dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Proses perizinan yang kurang tepat dapat menyebabkan pengajuan terhambat dan rencana operasional menjadi tertunda.

Agar prosesnya lebih terarah, penting untuk memahami berbagai kesalahan saat mengurus izin pendirian klinik yang sebaiknya dihindari sejak awal.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Izin Pendirian Klinik

Sebelum mengajukan izin pendirian klinik, pastikan dokumen usaha, data lokasi, serta persyaratan teknis telah dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Periksa juga persyaratan melalui OSS agar proses pengajuan lebih terarah.

1. Tidak Memahami Jenis Klinik yang Akan Didirikan

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah belum menentukan jenis klinik yang ingin didirikan. Padahal, klinik pratama dan klinik utama memiliki ruang lingkup pelayanan yang berbeda.

Selain itu, calon pemilik juga perlu menentukan apakah klinik akan menyediakan pelayanan rawat jalan atau rawat inap. Penentuan ini berpengaruh terhadap bentuk penyelenggaraan usaha dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebelum mengajukan perizinan, pastikan konsep pelayanan klinik sudah direncanakan dengan jelas agar proses persiapan tidak perlu diulang.

2. Salah Menentukan KBLI untuk Usaha Klinik

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang dijalankan. Kesalahan memilih KBLI dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara kegiatan usaha yang didaftarkan dan pelayanan klinik yang direncanakan.

Pada OSS, KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta mencakup kegiatan pelayanan kesehatan primer dan/atau lanjutan yang diselenggarakan oleh masyarakat, termasuk klinik pratama dan klinik utama swasta. https://oss.go.id/id

Meski demikian, calon pemilik tetap perlu memeriksa rincian kegiatan usaha, tingkat risiko, dan persyaratan perizinan yang berlaku melalui sistem OSS sebelum mengajukan permohonan.

3. Mengurus NIB Tanpa Memeriksa Persyaratan Lain

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha. Namun, memiliki NIB bukan berarti seluruh persyaratan untuk menyelenggarakan klinik otomatis terpenuhi.

Perizinan klinik juga berkaitan dengan pemenuhan standar usaha dan persyaratan teknis sesuai jenis serta ruang lingkup pelayanan yang akan diberikan.

Karena itu, jangan hanya berfokus pada penerbitan NIB. Periksa juga persyaratan lanjutan yang tercantum pada sistem OSS dan ketentuan sektor kesehatan agar persiapan operasional lebih matang.

4. Memilih Lokasi Klinik Tanpa Memeriksa Kesesuaian Tata Ruang

Lokasi menjadi faktor penting dalam pendirian klinik. Kesalahan yang perlu dihindari adalah menyewa atau membeli tempat sebelum memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang dan ketentuan bangunan untuk kegiatan usaha tersebut.

Sebelum menentukan lokasi, periksa kesesuaian tata ruang, status bangunan, serta dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan daerah. Pastikan pula bangunan dapat disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan.

Langkah ini membantu mengurangi risiko pengeluaran tambahan apabila lokasi yang dipilih ternyata tidak sesuai dengan rencana usaha.

5. Belum Menyiapkan Tenaga Medis dan Sarana Prasarana

Klinik tidak cukup hanya memiliki tempat dan dokumen usaha. Pemilik juga perlu mempersiapkan sumber daya manusia, peralatan medis, fasilitas pendukung, serta sarana yang sesuai dengan jenis pelayanan.

Persyaratan tenaga medis dan tenaga kesehatan harus disesuaikan dengan pelayanan yang direncanakan. Begitu pula dengan kebutuhan ruang, peralatan, keselamatan kerja, dan pengelolaan limbah medis.

Menunda persiapan ini hingga tahap akhir dapat membuat proses pemenuhan standar menjadi lebih lama. Oleh sebab itu, susun daftar kebutuhan sejak tahap perencanaan.

6. Menganggap Semua Klinik Memiliki Persyaratan yang Sama

Persyaratan pendirian klinik dapat berbeda berdasarkan jenis klinik, pelayanan yang diberikan, serta karakteristik penyelenggaraannya.

Sebagai contoh, klinik pratama swasta dengan pelayanan rawat jalan dapat berbentuk orang perseorangan atau badan usaha. Sementara itu, klinik pratama swasta dengan pelayanan rawat inap harus berbentuk badan usaha.

Ketentuan tersebut menunjukkan pentingnya memeriksa persyaratan yang sesuai dengan rencana pendirian klinik, bukan sekadar mengikuti pengalaman pihak lain.

7. Tidak Memeriksa Ketentuan Terbaru Sebelum Mengajukan Perizinan

Regulasi perizinan dapat mengalami perubahan. Oleh karena itu, menggunakan panduan lama tanpa memeriksa ketentuan terbaru berisiko menyebabkan dokumen atau prosedur yang dipersiapkan tidak lagi sesuai.

Calon pemilik klinik sebaiknya mengacu pada sistem OSS dan regulasi resmi yang berlaku. Salah satu acuan penting adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 tentang standar kegiatan usaha dan standar produk/jasa pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko subsektor kesehatan.

Dengan memahami ketentuan terbaru, proses persiapan dokumen dan pemenuhan standar dapat dilakukan secara lebih terarah.

Kesimpulan

Mengurus izin pendirian klinik tidak cukup hanya dengan memiliki NIB. Pemilik perlu memastikan kesesuaian KBLI, lokasi usaha, tenaga kesehatan, sarana prasarana, dan pemenuhan standar perizinan. Jika masih bingung dengan prosesnya, IZINaja.id dapat membantu memberikan informasi mengenai kebutuhan legalitas klinik Anda.

Ingin mendirikan klinik tetapi masih bingung dengan persyaratan legalitasnya?

IZINaja.id siap membantu Anda memahami kebutuhan legalitas usaha dan mempersiapkan proses pengurusan perizinan sesuai kebutuhan klinik Anda.

Kunjungi website resmi kami di https://izinaja.id/ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan legalitas usaha.

Catatan: Persyaratan akhir tetap perlu disesuaikan dengan jenis klinik, ruang lingkup pelayanan, lokasi, dan ketentuan yang berlaku pada saat pengajuan.